" Pajak punya konsep keadilan, saudara kita yang pendapatannya belum tinggi dibebaskan membayar pajak, sedangkan kita yang berpenghasilan cukup apalagi kaya, wajib bayar pajak. Semakin tinggi penghasilan seseorang, semakin besar pajak yang diberikan, ada tanggung jawab untuk membantu warganya menjadi lebih baik. Ada tanggung jawab sosial untuk masa depan yang lebih baik," demikian disampaikan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam sambutannya pada acara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak 2011 pada hari Senin, 19 Maret 2012, di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda, kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta.