Rabu, 25 Januari 2012

Selain pajak terdapat pungutan lain sejenis tetapi memiliki perlakuan dan sifat yang berbeda dengan pajak. Jika dalam postingan sebelumnya (baca : Definisi Pajak dan Unsur Melekat Dalam Pajak)  diketahui bahwa pajak tidak mendapat kontraprestasi secara langsung, beberapa pungutan lain sebaliknya bisa langsung dirasakan oleh si terpungut, sebagai contoh retribusi parkir kendaraan bermotor dan pembayaran karcis masuk jalan tol.

Beberapa jenis pungutan selain pajak tersebut antara lain :


  1. Bea Masuk yaitu pungutan atas barang-barang yang dimasukan kedalam daerah pabean berdasarkan harga/nilai barang itu atau berdasarkan tarif yang sudah ditentukan.
  2. Bea Keluar yaitu pungutan yang dilakukan atas barang yag dikeluarkan dari daerah pabean berdasarkan tarif yang sudah ditentukan bagi masing-masing golongan barang.
  3. Bea Materai yaitu pungutan yang dikenakan atas dokumen dengan menggunakan benda materai.
  4. Cukai yaitu pungutan yang dikenakan aas barang-barang tertentu yang sudah ditetapkan untuk masing-masing jenisbarang tertentu, misalnya tembakau, gula, bensin, minuman keras dan lainnya.
  5. Retribusi, yaitu pungutan yang dikenakan sehubungan dengan suatu jasa atau fasilitas yang diberikan oleh pemerintah secara langsung dan nyata kepada pembayar, contoh parkir kendaraan bermotor, karcis jalan tol, dan sebagainya.
  6. Iuran yaitu pungutan yang dikenakan sehubungan dengan suatu jasa atau fasilitas yang diberikan pemerintah secara langsung dan nyata kepada kelompok atau golongan pembayar.
  7. Pungutan lain yang sah/legal berupa sumbangan wajib. 

Tags

Arm's Length Transaction (1) Batas Akhir Pelaporan (1) Bea Keluara (1) Bea Masuk (1) Bea Materai (1) Budgeter (1) Bunga Deposito (1) Bunga Simpanan (1) Comparable Uncontrolled Price (1) Cost Plus (1) Cukai (1) CUP (1) Definisi Pajak (2) Dirjen Pajak (2) Ditjen Pajak (2) DJP (1) eSPT (2) Formulir 1721-A1 (4) Formulir 1770 (5) Formulir 1770S (5) Formulir 1770SS (5) Garis Keturunan Lurus (1) Gross-Up (1) Grossup (1) Iuran (1) Kanto Pelayanan Pajak (1) Keluarga Sedarah (1) Keluarga Semenda (1) Kemakmuran Rakyat (1) Ketentuan Umum dan Tata Cara Pelaksanaan Pajak (1) KLU (1) Komik PPh 2011 (1) Kontribusi Wajib (1) Lapisan Pajak (1) Non NPWP (1) NPWP (4) Pajak (18) Pajak Atas Bunga (1) Pajak Bunga (1) Pajak Bunga dan Imbalan Lainnya (1) Pajak Ditanggung Perusahaan (1) Pajak Hadiah (1) Pajak Hadiah Langsung (1) Pajak Hadiah Perlombaan (1) Pajak Hadiah untuk BUT (1) Pajak Obligasi (1) Pajak Orang Pribadi (2) Pajak Penghasilan (13) Pajak Penghasilan atas Hadiah dan Penghargaan (1) Pajak Pertambahan Nilai (1) Pajak Undian (1) Pemotongan PPh Pasal 23 (1) Penghasilan Istri (1) Penghasilan Suami (1) Penghasilan Tidak Kena Pajak (2) PPh (5) PPh 21 (10) PPh 22 (1) PPh 23 (4) PPh 24 (1) PPh 25 (1) PPh 26 (1) PPh 4(2) (1) PPh Badan (1) PPh Basdan (1) PPh Pasal 21 (1) PPh Pasal 23 (1) PPh Pribadi (3) PPh Tahunan Orang Pribadi (2) Premium dan Diskonto (1) Presiden dan Pajak (1) Presiden Lapor Pajak (1) Profit Split (1) PTKP (2) Reguleren (1) Resale Price (1) Retribusi (2) Saat Terutangnya PPh 23 (1) SPT (5) Tarif Pajak (2) TNMM (1) Transfer Pricing (1) Tunjangan Pajak (1) Undang-undang Pajak (3) UU KUP (2) UU PPh (3) UU PPN (1) Wajib Pajak Badan (1) Wajib Pajak BUT (1) Wajib Pajak Pribadi (1)